Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

FORKES Surati Polres, Terkait Perusakan Alkes Di RSUD STS Tebo

Admin
14 Sep 2020, 19:36 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Sejumlah pemuda yang mewakili organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Komunitas mendatangi Mako Polres Tebo, Senin (14/09/2020).

Kedatangan pemuda yang mengatasnamakan Forum Ormas, Komunitas Dan Kepemudaan

Sehat (Forkes) Kabupaten Tebo ini, bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan kepada penegak hukum terhadap kasus perusakan alat kesehatan milik RSUD Tebo.

Pernyataan sikap dan dukungan ini disampaikan langsung kepada Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.IK.,M.Si secara lisan dan tulisan.

"Kedatangan kami hari ini untuk memberikan dukungan kepada aparat atau pihak penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas kasus perusakan alat kesehatan di RSUD STS Tebo yang dilakukan oleh terduga saudara DE(35) warga Desa Penapalan Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo pada tanggal 01 September 2020 yang lalu," kata salah seorang perwakilan pemuda Eko Pramuna Putra, SH di Mako Polres Tebo.

Alhamdulillah, kata perwakilan dari Pemuda Demokrat ini, kehadiran mereka diterima dan disambut hangat oleh pihak Polres Tebo," Kapoles sangat apresiasi, kedepannya kita sama-sama akan mengawal dan mendukung proses kasus pengrusakan alat kesehatan di RSUD Tebo," ujar dia.

"Yang jelas aksi kita hari ini bukan menginterpensi penegakan hukum, tapi memberikan pernyataan sikap dan dukungan kepada penegak hukum dalam menuntaskan kasus pengrusakan alat kesehatan yang merupakan aset Pemda Tebo," katanya.

Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo Aji menegaskan jika penanganan kasus perusakan alat kesehatan (Alkes) di ruang ICU RSUD Tebo terus berlanjut. Dia mengaku jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sudah 11 saksi yang kita periksa," kata Kapolres dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mako Polsek Tebo Tengah, Senin (14/09/2020).

Kapolres berkata, yang dirusak pelaku di ruang ICU RSUD Tebo adalah aset pemerintah daerah yang saat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," Saya harapkan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri atau nanti kita lakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan memproses kasus ini sampai ke pengadilan," Besok (Selasa) akan kita panggil pelaku, jika tidak datang nanti kita tangkap," tutupnya.

Diketahui, Selasa (01/09/2020), salah seorang keluarga pasien di Tebo mengamuk di ruang pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD STS Tebo. Akibat insiden itu, sejumlah alat kesehatan (Alkes) di ruang itu rusak dan hancur. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp460 juta. (Red-TN).

adsen4

iklan