Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Curi Motor di Tebo, Pemuda Asal Kota Jambi Dibekuk Polisi

Admin
22 Sep 2020, 23:22 WIB


TEBONETIZEN.COM, - Seorang pemuda asal kota jambi terpaksa berurusan dengan Polisi akibat ulahnya mencuri satu unit sepeda motor merk yamaha n-max di Desa Mengupeh Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.


Pelaku atas nama Ramadhoni Saputra (26) merupakan warga RT 04 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 


Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M Riedho Syawaludin Taufan dikonfirmasi mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah pada Senin (21/9/2020)


"Pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Sat Lantas Polres Tebo, dimana saat korban melakukan pengejaran terhadap pelaku, anggota sat lantas sedang melintas seusai razia," beber Riedho


Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke tim sultan satreskrim polres tebo guna penyidikan lebih lanjut.


Lanjut Kasat, pelaku dalam melakukan aksinya dibantu rekannya atas nama Doni. 


"Doni berhasil kabur kedalam kebun-kebun milik warga. Saat ini masih dalam pengejaran petugas," ungkap Riedho.


Sementara itu, Ramadhoni Saputra (26) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo. 


"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Riedho. (PakDonal).

adsen4

iklan