Operasi Patuh Siginjai 2020, Kasat Lantas Polres Tebo : Pelanggaran Didominasi Pengendara Motor

Operasi Patuh Siginjai 2020, Kasat Lantas Polres Tebo : Pelanggaran Didominasi Pengendara Motor


TEBONETIZEN.COM, - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebo mencatat sebanyak 202 pelanggar telah terjaring selama Operasi Patuh Siginjai 2020 yang digelar selama 14 hari, sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polres Tebo, Amilia Debora Siregar mengatakan, jenis pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Dari 202 pelanggar, jumlah pelanggar roda dua yakni 169 pengendara, sedangkan untuk pengendara roda 4 dan roda 6 atau mobil sebanyak 33 pengendara" kata Amilia kepada tebonetizen.com, Kamis (6/8/2020).

Pelanggaran tertinggi oleh pengendara motor yakni tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara mobil yakni tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman," ungkap Amilia.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Siginjai 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Operasi Patuh digelar dimasa pandemi Covid-19.

"Saat ini tidak ada kendaraan yang ditahan karena selama pandemi, prioritas kita adalah melakukan teguran bukan tilang," ujar Amilia.

Meski Operasi Patuh Siginjai 2020 sudah berakhir, Amilia meminta agar Masyarakat Kabupaten Tebo tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tebo, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, ingatlah bahwa keselamatan dibudayakan sebagai budaya hidup," tandas Amilia. (Red-TN).
Baca Juga:

Untuk Anda