2 Bandar Sabu Asal Tebo Ulu Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak

2 Bandar Sabu Asal Tebo Ulu Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak


TEBONETIZEN.COM, Tebo Ulu - Dua orang bandar narkoba di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi kembali diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo pada Jum'at (24/7/2020).

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Tebo, IPTU P Sagala, kedua pelaku berasal dari Kecamatan Tebo Ulu yakni Masriadi (24) warga Desa Teluk Pandan Rambahan dan Sudirman alias jendral (39) warga Desa Teluk Kembang Jambu.

"Keduanya kita tangkap pada hari yang sama, namun di tempat yang berbeda," kata P Sagala saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2020).

P Sagala menjelaskan, Masriadi lebih dahulu diamankan pihaknya di pasar rantau langkap Kecamatan Tebo Ulu. Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket sabu seberat 2,84 gram.

"Saat diintrogasi petugas, diakui Masriadi bahwa dia mendapatkan sabu dari Sudirman alias Jendral, dari informasi tersebut kemudian kita segera memburu pelaku," jelas P Sagala.

Lebih lanjut P Sagala menyebutkan, pihaknya sempat kesulitan menuju lokasi persembunyian Jendral yang sedang berada di kebun. Untuk menuju ke lokasi, petugas harus menggunakan sepeda motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki.

Tidak hanya itu, saat petugas hendak melakukan penangkapan, Jendral yang sedang berada di dalam pondok sempat menembak ke arah petugas dengan menggunakan senjata api.

"Untung tidak mengenai petugas, setelah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap tidak menyerahkn diri, akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," tegas P Sagala.

Dari tangan Jendral diamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu seberat 1,69 gram, satu pucuk senja api rakitan laras panjang, satu butir peluru aktif call 5,56 mm satu butir selongsong peluru 5,56 mm.


Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebo," pungkas P Sagala (Red-TN).
Baca Juga:

Untuk Anda