Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Sultan Polres Tebo Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Admin
26 Jun 2020, 16:41 WIB

TEBONETIZEN.COM, - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Tim Sultan Polres Tebo pada kamis (25/6/2020) kemarin.

Pelaku yakni HP (24) warga Dusun Mandiangin Kelurahan pulau temiang Kecamatan Tebo ulu Kabupaten Tebo dan HY (38) warga Desa danau buluh kelurahan Jaya setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari salah satu korban yang kehilangan motornya.

"Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti, kedua pelaku berhasil ditangkap tim sultan," kata Abdul Hafidz, Jum'at (26/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M. Riedho Syawaluddin Taufan menambahkan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

HP (24) diamankan di pondok milik keluarganya di dusun mandi angin, barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu unit sepeda motor turut diamankan polisi.

Selanjutnya, HY (38) ditangkap di rumah orang tuanya di desa danau buluh. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci T dan 2 unit sepeda motor.


"Total barang bukti diamankan, sembilan unit sepeda motor dan tiga buah kunci T. Semua barang bukti diakui pelaku setelah diintrogasi oleh petugas," beber M Riedho.

Selanjutnya M Riedho menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya telah kita amankan, mereka dijerat pasal363 KUHPidana," pungkasnya. (Red-TN).

adsen4

iklan