Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Peluncuran Kartu Pra Kerja, Dinas Perindag Naker Tebo Buka Posko

Admin
9 Apr 2020, 18:13 WIB

TEBONETIZEN.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindag Naker) Kabupaten Tebo buka Posko Pendaftaran Kartu Pra Kerja.

Kepala Dinas Perindag Naker, Supriyanto menjelaskan, terkait kartu pra kerja yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja berdasarkan Peraturan Presiden nomor 36 Tahun 2020, pencari kerja yang belum memilki pekerjaan itu yang akan mendapatkan kartu pra kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, jelasnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020).

Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, terkait pengaruh dengan covid-19, pihaknya sudah mengirimkan pekerja sebanyak 139 orang yang terdiri dari 37 orang perempuan dan 102 laki-laki.

Drs. SUPRIYANTO : Kadis Perindag Naker Kab. Tebo

"Ini kami sampaikan kepada Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, karena nanti yang akan memverifikasi adalah Dinas Nakertrans Provinsi" katanya.

Untuk Masyarakat Kabupaten Tebo yang mau mendaftarkan, informasi lebih lanjut bisa menghubungi atau datang langsung ke Posko Dinas Perindag Naker Kabupaten Tebo.

"Siapa nanti yang akan mendaftar silakan melalui Dinas Perindag Naker Kabupaten Tebo" pungkas Supriyanto. (Red-TN)

adsen4

iklan