Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Selipkan Sabu di 'CD' Saat Besuk Ke Lapas, Nenek ini Diciduk Polisi

Admin
2 Mar 2020, 17:59 WIB

TEBONETIZEN.COM - Mencoba ‘peruntungan’ jadi kurir benda haram, itulah yang dilakoni EL (55) ibu rumah tangga warga Desa Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Bermodal nekat mengantarkan paket sabu ke dalam Lapas Klas IIB Tebo, eh malah berujung ditangkap.

Saat di geledah dan diportir oleh lapas ditemukan narkoba diduga sabu 84.41 gram yang disembunyikan di celana dalamnya, 'EL' juga sempat mengakui pada petugas mau memberikan uang seratus ribu kepada petugas agar tidak diamankan.


Petugas lapas juga mengatakan bahwa 'EL' membawa barang haram di upah oleh A sebesar 500 ribu, barang tersebut ia bawa dari Desa Pelayang Kabupaten Bungo untuk diberikan ke anaknya yang berinisial  J  yang merupakan napi Lapas Tebo Kelas IIB, dengan kasus narkoba.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz Azis, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Parlindungan Sagala, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga kurir Sabu EL yang merupakan warga Desa Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II  Pelayang, Kabupaten Bungo.

"saat ini kita masih sedang melakukan pengembangan, dan penangkapan ini berkat kerja sama antara Lapas Kelas IIB Tebo dan pihak Satnarkoba  Polres Tebo"unjarnya.

Saat dikonfirmasi kepala lapas klas IIB Tebo M Najib melaui Saripudin membenarkan bahwa ada pengunjung lapas kelas IIB Tebo dari Bungo EL (02/03/20) saat di geledah dan diportir, ditemukan sabu di dalam celana dalam nya. Dan kami langsung komunikasi kepihak satnarkoba polres tebo. Tutupnya (Red-TN)

adsen4

iklan