Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ops Antik Siginjai 2020, Polres Tebo Ciduk 10 Pelaku Narkoba beserta BB 29,79 Gram Sabu

Admin
16 Mar 2020, 15:41 WIB

TEBONETIZEN.COM - Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan 10 orang tersangka Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2020.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si dalam konferensi pers di Mapolres Tebo, Senin 16/3/2020 menyebutkan bahwa Operasi Antik siginjai 2020 dilaksanakan selama 20 hari, sejak tanggal 25 Februari 2020 hingga 15 Maret 2020

"Sebanyak 10 Pelaku Narkoba berhasil kita amankan, 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan" ungkap Abdul Hafidz

Berikut nama-nama kesepuluh pelaku Narkoba Jenis Sabu yang berhasil diamankan yaitu Yantoni, M. Azkuri, Supriyadi, Edi Yanto, Arif Rahman Hakim, Wulandari, Sabri Wasola, Irawan Saputra Eli dan Rusdianto. Dua diantaranya merupakan TO, beber Kapolres

Lanjut Kapolres, sebanyak 29,79 gram Sabu diamankan dari para pelaku, semua BB rata-rata berasal dari Kabupaten Bungo, selain itu Kapolres menyebutkan bahwa salah satu Pelaku sempat dihadiahkan timah panas karena melawan petugas saat hendak di tangkap.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangsikan Pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pungkas Abdul Hafidz. (Amrl-Red)

adsen4

iklan