Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bawa Sabu 3,5 Gram, Wanita Cantik ini di Ciduk Polisi.

Admin
13 Mar 2020, 19:11 WIB


TEBONETIZEN.COM, BUNGO -  Satres Narkoba Polres Bungo kembali mengamankan penyalahgunaan narkotika Gol satu, Reza Yani (32) di jalan Semagi Baru, Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Senin (9/03/20) kemarin.

Informasi diperoleh bahwa wanita tersebut kerap membawa narkoba. Mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Bungo bergerak menyelidiki pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan warga.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK. Melalui Paur Humas, Iptu M Nur membenarkan ada seorang wanita yang sudah diamankan oleh Satres Narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Bungo Timur.

"Ditangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1(satu) buah plastik klip yang berisikan 1(satu) plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika di duga jenis sabu, yang di bungkus di dalam plastik hitam," ucap M Nur.

Dikatakan, M Nur petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk honda scopy warna coklat dengan nopol B 4009 FNP, satu unit HP dan BB sementara 3,5 gram. " Pelaku dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika," tutupnya. (Red-TN)

adsen4

iklan